Sub bagian perencanaan, keuangan dan pelaporan mempu\nyai uraian tugas :
a. menyiapkan bahan koordinasi penyusunan rencana program dan kegiatan;
b.,menyiapkan bahan korodinasi penyusunan rencana strategis;
c.mengumpulkan,mengolah,dan menyajikan data;
d.menyiapkan bahan penyusunan laporan;
e.menyiapkan bahan penyusunan evaluasi dan laporan kinerja'
f.melaksanakan pengelolaan anggaran;
g.melaksanakan perbendaharaan dan gaji;
h.melaksanakan verifikasi dan akuntansi;
i.melaksanakan pelaporan keuangan dan
j.melaksanakan tugas lain yang diberikah oleh sekrearis sesuai dengan tugas dan fungsinya
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan
Kecamatan Lengayang
dto.
YUSTIFANELI, S.AP
Penata Tk.I / III.d
NIP. 19720322 199303 2 001