Seksi pemberdayaan dan perekonomian mempunyai tugas melaksanakan sebagai ntugas camat dibidang pemberdayaan dan perekonomian
Uraian tugas dimaksud antara lain :
a.menyusun rencana kerja kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan pembangunan;
b.melaksanakan pembinaan dalam pelaksanaan pembangunan nagari;
c.melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan angari dan musyawarah nagari
d.melaksanakan koordinasi dan fasilitasi terhadap pengembangan dan pembinaan perekonomian dan sumber daya manusia dan sumber daya alam
e.melaksanakan pembinaan dan pengembangan partisipasi masyarakat;
f.memfasilitasi penggunaan alokasi dana desa (add) dan dana desa
g.melaksakan koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan kelembagaan pemerintahan nagari;
h.mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencaaan pembangunan lingkup kecamatan dalam forum musyawarah perencaaan pembangunan di nagari dan kecamatan
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian
Kecamatan Lengayang
dto.
ERNITA MISATRI, S.Pt, MM
Penata Tk.I / III.d
19810606 201001 2 042